
BANGKALAN, detektifjatim.com – Hilangnya santriwati korban dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum lora di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memunculkan tanda tanya besar.
Korban dilaporkan tidak berada di rumah sejak Rabu (7/1/2026) dini hari, di tengah proses pendampingan hukum yang masih berjalan.
Peristiwa ini dinilai janggal karena terjadi setelah rangkaian pendekatan terhadap korban, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Keluarga baru melaporkan korban hilang ke Polres Bangkalan setelah lebih dari dua kali 24 jam upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, menyebut hingga kini belum diketahui apakah korban pergi atas kehendaknya sendiri atau ada pihak lain yang membawa.
“Faktanya, korban pergi tanpa pamit. Situasi ini jelas menimbulkan kekhawatiran, apalagi korban masih dalam kondisi rentan,” ujar Ali, Senin (12-01-2026).
Pendamping korban dari Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah, mengungkapkan adanya rangkaian peristiwa mencurigakan sebelum korban menghilang. Sehari sebelumnya, dua santriwati datang ke rumah korban dan mengaku sebagai utusan dari ponpes.
“Yang menjadi sorotan, pesan yang dibawa hanya ingin disampaikan kepada korban secara langsung, bukan kepada orang tuanya. Ini tidak lazim,” kata Mutmainnah.
Menurut keterangan keluarga, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 24.00 WIB korban masih berada di rumah. Namun satu jam kemudian, korban diketahui sudah tidak ada di dalam rumah.
“Ibunya langsung panik dan mencari ke seluruh rumah serta lingkungan sekitar. Tapi korban sudah tidak ditemukan,” ujarnya.
Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga memeriksa ponsel korban. Mereka menemukan percakapan melalui Instagram yang diduga berasal dari salah satu oknum lora berinisial S. Dalam pesan tersebut, korban dibujuk dengan janji pernikahan.
“Dalam kondisi psikologis korban yang belum pulih, bujuk rayu semacam ini berpotensi besar memengaruhi keputusan korban,” ujar Mutmainnah.
Ia menambahkan, korban dikenal jarang memegang ponsel secara bebas dan selalu dalam pengawasan orang tua. Hal itu menguatkan dugaan bahwa komunikasi dengan korban tidak hanya dilakukan secara daring.
“Ada indikasi pendekatan dilakukan secara berlapis, termasuk mendatangi korban melalui perantara,” katanya.
Pihak keluarga dan pendamping menegaskan, hilangnya korban tidak boleh menjadi celah untuk menghentikan atau melemahkan proses hukum atas dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan.
“Prioritas kami keselamatan korban. Tapi proses hukum harus tetap berjalan dan diusut tuntas,” tegas Mutmainnah.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya laporan orang hilang tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan korban.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. (san/ady)
No Comments