x

Warga Konang Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polres Bangkalan

2 minutes reading
Wednesday, 24 Dec 2025 08:58 254 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Seorang warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Bangkalan. Laporan tersebut diterima polisi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Pelapor bernama Nurhayati (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Paka’an, Desa Cangkarman. Ia melaporkan peristiwa yang terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di halaman rumahnya.

Nurhayati menuturkan, kejadian bermula saat dirinya melakukan aktivitas rumah tangga di sekitar halaman rumah. Tiba-tiba, salah satu orang yang diduga terlibat menegurnya dengan nada marah hingga memicu adu mulut.

“Saya hanya melakukan kegiatan di halaman rumah sendiri, tapi tiba-tiba ditegur dengan kata-kata kasar,” ujar Nurhayati saat melapor ke polisi.

Menurutnya, setelah adu mulut tersebut, situasi semakin memanas. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk lemparan benda keras, sebelum beberapa orang lain datang menghampiri dan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama.

“Mereka datang ramai-ramai dan saya dipukul. Saya sangat ketakutan karena kejadian itu terjadi di rumah saya sendiri,” ungkapnya.

Aksi tersebut sempat berhenti setelah adik pelapor datang melerai. Namun, sekitar setengah jam kemudian, para terduga pelaku kembali mendatangi rumah pelapor dan kembali terjadi keributan yang kembali berhasil diredam oleh pihak keluarga.

Merasa terancam dan tidak aman, Nurhayati akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum.

“Saya melapor karena takut kejadian ini terulang lagi. Saya ingin ada perlindungan hukum,” katanya.

Dalam laporannya, Nurhayati menyebutkan lima orang terduga pelaku berinisial S, T, J, Su, dan S. Peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

“Laporan sudah diterima dan akan diajukan kepada pimpinan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat. (San/Ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x