x

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pria di Bangkalan Ditangkap di Pasuruan Setelah Buron 10 Bulan

2 minutes reading
Thursday, 4 Dec 2025 11:38 92 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Setelah 10 bulan menjadi buronan, RM (18) akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan di wilayah Grati Tunon, Kabupaten Pasuruan. Ia merupakan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan penangkapan RM merupakan tindak lanjut laporan yang masuk sejak Februari 2025. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku membujuk korban hingga terjadi hubungan layaknya suami istri dan membuat korban hamil. Tadi malam tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah kami tahan,” kata Hafid, Kamis (04-12-2025)

Upaya penangkapan pernah dilakukan dua bulan sebelumnya, namun RM berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai. “Kami tidak berhenti. Kami terus melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap di Pasuruan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Hendrayanto, menyambut baik penangkapan itu. Ia menyebut keberhasilan polisi ini penting bagi pemulihan psikologis korban dan keluarganya.

“Ini bukti bahwa Satreskrim Polres Bangkalan serius menangani kasus ini. Dulu pelaku sempat ditangkap tapi kabur. Alhamdulillah tadi malam akhirnya diamankan kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama proses hukum berjalan, korban telah melahirkan dan bayinya kini berusia lima bulan. Karena itu, ia menegaskan bahwa korban ingin kasus ini benar-benar diselesaikan melalui jalur hukum.

“Sejak awal korban menolak dinikahkan. Yang dia inginkan adalah keadilan. Jangan sampai ada tekanan atau jalan pintas yang justru merugikan korban,” tegasnya.

Hendrayanto juga menilai penangkapan RM harus menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara. “Perjalanan kasusnya panjang, penuh dinamika. Tapi penegakan hukum tidak boleh ditunda lagi. Kami akan terus mengawal sampai ke persidangan,” katanya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x