
BANGKALAN, detektifjatim.com – Aktivitas belajar di SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, terpaksa berpindah ke mushala dan teras rumah warga.
Hal itu terjadi setelah ruang kelas sekolah disegel oleh pihak ahli waris tanah yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri.
Akibat penyegelan tersebut, sebanyak 230 siswa harus belajar di tempat darurat dengan sarana terbatas. Guru dan warga sekitar bergotong royong menyiapkan lokasi sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan.
“Anak-anak sekarang belajar di rumah warga dan mushala. Ruang kelas tidak bisa dimasuki karena sudah disegel,” kata Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, saat dikonfirmasi, Senin (03-11-2025).
Junaidi menjelaskan, kondisi tersebut membuat kegiatan belajar menjadi kurang kondusif. Sebagian siswa belajar sambil duduk di lantai, sementara kegiatan praktik dan pembelajaran kelompok terpaksa ditiadakan.
“Kalau hujan, kami hentikan dulu kegiatan. Tempatnya sempit dan tidak ada peralatan yang memadai. Tapi kami tetap berusaha agar anak-anak tidak kehilangan semangat belajar,” ujarnya.
Pihak sekolah bersama tokoh masyarakat telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan ruang kelas bisa kembali digunakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Moh Ya’kub, membenarkan bahwa penyegelan terjadi akibat sengketa lahan. Menurutnya, lahan sekolah sebelumnya tercatat sebagai hibah, tetapi dokumen kepemilikan resmi belum ditemukan.
“Di data kami, tanah itu milik Pemda. Tapi sekarang muncul sertifikat atas nama pribadi. Kami sedang menelusuri keabsahan dokumen tersebut ke BPN dan berupaya melakukan pendekatan dengan ahli waris,” jelas Ya’kub.
Ia menegaskan, kegiatan belajar tidak boleh terhenti meski proses hukum masih berjalan. “Kami pastikan pembelajaran tetap berjalan di lokasi darurat. Yang penting hak belajar anak-anak tidak terganggu,” tegasnya.
Ya’kub menambahkan, somasi dari ahli waris tidak disertai tuntutan ganti rugi, melainkan undangan ke kantor pengacara di Sidoarjo untuk membahas status lahan.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa mengorbankan pendidikan anak-anak,” pungkasnya. (San)
No Comments