x

Bermacam Merek Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Pamekasan Madura

1 minutes reading
Wednesday, 19 Nov 2025 10:27 329 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Berbagai merek rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Madura, pada Rabu (19/11/2025) pagi.

Di antara merek rokok ilegal yang terpampang saat pemusnahan: Ballveer, Papi Mami, Tali Jaya, Dalill, Lexi, Geboy, Reno 09, LBAIK, dan Fantastic.

Pemusnahan ini sebanyak 13,1 juta batang senilai harga Rp19,5 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp18,7 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan mengatakan pemusnahan ini merupakan penindakan mandiri dan pelimpahan dari aparat penegak hukum pada periode tahun 2025.

“Pemusnahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang,” katanya.

Kata Novian, lokasi penindakan di Jembatan Suramadu, perusahaan jasa titipan, operasi pasar, sebagai di tempat produksi.

“Ini telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, penerapan denda, serta pengalihan barang hasil penindakan menjadi barang milik negara,” terangnya.

Novian menyampaikan, adapun modus pelanggaran yang teridentifikasi meliputi peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dan dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini diharapakan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x