PAMEKASAN, detektifjatim.com – Satu persatu warga Desa Bulangan Barat Pegantenan Pamekasan mulai melapor ke Mapolres Pamekasan.
Salah satu pemilik lahan, Syamsuri (54) tahun, menjadi pelapor pertama ke Mapolres Pamekasan, dengan nomor laporan LP/B/388/X/2025/SPKT/Polres Pamekasan, Rabu (15/10/2025) malam.
Pelaporan ini tindak lanjut pengaduan sebelumnya, berkaitan pelebaran jalan milik dinas PUPR yang diduga menyerobot tanah dan pohon milik warga tanpa izin.
Pelebaran jalan sepanjang 1 km ini, menelan anggaran Rp3,6 miliar, menghubungkan desa Bulangan Barat ke desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan Pamekasan.
Sebelumnya, delapan warga membuat pengaduan pada, Jumat (3/10/2025), hingga membuahkan proses mediasi pada Rabu, (8/10/2025).
Kesepakatan saat mediasi, menunggu lima hari, dan warga menuntut ganti keseluruhan Rp600 juta. Lebih deadline, akhirnya warga melapor ke polisi.
Syamsuri menyampaikan, lahan miliknya seluas 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya.
Padahal, kata Syamsuri, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.
“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir menyatakan, saat ini kontraktor dan PUPR tidak mengerjakan lahan yang masih bermasalah.
“Laporan di wilayah kepemilikan, sementara wilayah itu sudah diperintahkan untuk tidak dikerjakan,” paparnya.
Kata Amin Jabir, proses komunikasi masih berlangsung oleh PUPR, dibantu Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.
“Artinya nanti, kita akan mencoba bangun komunikasi disamping bapak Bupati, terkait dengan tanah yang mungkin sudah terlanjut digerus oleh alat-alat,” tambahnya.
Menanggapi pelaporan Syamsuri, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, laporan warga tersebut sudah diterima.
“Laporan sudah masuk, selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” terangnya. (azm/ady).
No Comments