
PAMEKASAN, detektifjatim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan turun tangan menengahi penyelesaian sengketa lahan yang menimpa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Rabu (29/10/2025)
Sengketa tersebut menyebabkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu terganggu selama beberapa waktu terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi sekolah serta mendengar aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk guru, kepala sekolah, wali murid, dan warga yang mengklaim kepemilikan lahan.
“Saat ini kegiatan belajar mengajar di SDN Tamberu 2 masih berlangsung di rumah warga dan tenda darurat karena sekolah disegel oleh pihak yang mengaku pemilik tanah. Kami ingin memastikan masalah ini segera diselesaikan agar anak-anak bisa kembali belajar di ruang kelas dengan nyaman,” ujar Halili, Selasa (12/11).
Menurutnya, Komisi IV juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk dimintai penjelasan. Langkah ini penting guna mencari solusi konkret dan mempercepat penyelesaian sengketa yang sudah berlarut-larut tersebut.
“Dua instansi ini perlu dimintai keterangan agar kami tahu di mana letak hambatannya. Karena persoalan ini sudah sangat mengganggu, bahkan membuat para siswa kesulitan fokus belajar,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 111 siswa SDN Tamberu 2 terpaksa menjalani kegiatan belajar di rumah warga setelah sekolah disegel oleh seseorang bernama Ach. Rasyidi, yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Penyegelan terbaru dilakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025, dan merupakan kejadian kedua setelah kasus serupa terjadi pada Juni 2024.
Saat itu, pemilik lahan sempat membuka segel setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyatakan kesediaan memberikan ganti rugi. Namun, hingga kini realisasi kesepakatan tersebut belum terealisasi sepenuhnya.
“Kami akan menelusuri mengapa penyegelan terjadi kembali dan apa penyebab keterlambatan realisasi ganti rugi. Harapan kami, semua pihak bisa duduk bersama dan menuntaskan masalah ini demi kepentingan pendidikan anak-anak,” pungkas Halili. (luq/ady)
No Comments