x

Tangkap Pengedar Sabu di Bangkalan, Polisi Temukan Senjata Api Revolver

1 minutes reading
Thursday, 18 Sep 2025 06:33 109 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangkalan meringkus seorang pria berinisial HA (44), warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Pria tersebut ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah HA pada Selasa (16-09-2025). Dari dalam kamar pelaku, petugas menemukan satu klip sabu seberat 0,31 gram dan sepucuk senjata api yang tersimpan di lemari.

“Selain sabu, kami juga menemukan senjata api revolver dengan empat amunisi. Untuk kasus kepemilikan senjata api ini masih didalami oleh Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Rabu (17-09-2025).

Dari hasil penyelidikan, sabu yang didapat HA berasal dari rekannya di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Modusnya, barang haram itu diletakkan di suatu titik yang telah disepakati, kemudian diambil pelaku tanpa bertatap muka langsung dengan pemasok.

“Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan melalui transfer menggunakan e-wallet,” terang Hendro.

Atas perbuatannya, HA kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x