PAMEKASAN, detektifjatim.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai tahapan akhir.
Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan dengan stakeholder terkait telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (Verval) data penerima untuk buruh pabrik. Sementara, untuk buruh tani masih dalam tahapan verval.
Usai proses verval selesai, Dinsos mengajukan dan menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan sebagai dasar penyaluran.
“Proses verval buruh pabrik sudah selesai, tinggal menunggu SK dari Bupati,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya, Senin (15/9/2025).
Agus menjelaskan, jika SK untuk buruh pabrik selesai, maka bulan September ini penyaluran bisa dilakukan.
Tambah Agus, kuota penerima untuk DBHCHT buruh tani 2025 terbatas pada 18, 605 orang. Namun yang mengajukan mencapai 23, 919 orang.
“Total usulan dari 57 pabrik mencapai 4.785 buruh. Namun, 327 orang tidak lolos verifikasi, sehingga tidak masuk ke daftar penerima,” terangnya.
Kata Agus Wijaya, proses verval buruh tani masih berlangsung hingga 17 September lusa, tim dari Dinsos dan stakeholder terkait telah mengecek data dengan terjun lansung ke lapangan.
“Jika lengkap dan memenuhi syarat kami ajukan untuk mendapatkan SK ke Bupati,” tutupnya. (azm/ady).
No Comments