x

KemenHAM Jatim Dorong Pemkab Bangkalan Susun Regulasi Daerah Berbasis HAM

2 minutes reading
Thursday, 18 Sep 2025 06:29 133 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan agar dalam penyusunan regulasinya mengedepankan perspektif hak asasi manusia (HAM).

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil KemenHAM Jatim, Toar R.E. Mangaribi dalam Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM di gedung Maduratna Bangkalan, Kamis (18-09-2025).

Ia menyampaikan bahwa semua produk hukum harus memuat prinsip-prinsip perlindungan HAM. Hal ini bertujuan agar aturan yang diterapkan tidak hanya sekadar menjadi instrumen penarikan kewajiban masyarakat, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga.

“Kami ingin setiap produk hukum di daerah berperspektif HAM. Misalnya dalam penarikan pajak, jangan dilakukan secara general, tapi melihat kemampuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Nurhakim, menambahkan bahwa prinsip HAM yang wajib masuk dalam setiap regulasi mencakup hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipil dan politik.

“Harapannya, peraturan yang disusun nanti tidak mendukung diskriminasi, tapi justru mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Selain itu juga harus menegakkan prinsip equality before the law, kesamaan di depan hukum,” katanya.

Nurhakim menegaskan bahwa DPRD Bangkalan siap mendorong pembahasan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan undang-undang, tetapi juga selaras dengan prinsip HAM sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012.

“Dengan adanya dorongan dari KemenHAM Jatim ini, diharapkan ke depan peraturan-peraturan di Bangkalan tidak hanya bernuansa administratif, tetapi juga berpihak pada hak-hak dasar masyarakat,” ucapnya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x