x

Empat Bulan Berlalu, Polisi Belum Amankan Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Bangkalan

2 minutes reading
Sunday, 21 Sep 2025 07:35 206 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com Sejak kejadian, sudah empat bulan kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan ditangani kepolisian setempat.

Namun selama kurun waktu tersebut, keluarga korban masih diliputi kekecewaan. Pasalnya, meski dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ada satupun pelaku yang ditahan.

Kasus ini terjadi pada Mei 2025 lalu. Korban berinisial AS (15) dikeroyok sepulang sekolah oleh teman sekelasnya IS (15), bersama kakaknya HS, ayahnya JU, dan ibunya S.

Dalam insiden tersebut, IS, HS, dan JU memukul korban, sementara S memprovokasi agar AS terus dihajar. Peristiwa pengeroyokan itu bahkan terekam kamera warga yang berada di lokasi kejadian.

Ayah korban, Suherman, mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum. Ia menilai penanganan kasus terkesan jalan di tempat.

“Dari Mei sampai Agustus, hanya ada satu tersangka, yakni IS. Baru kemarin tanggal 18 saya dengar ada tambahan tersangka HS. Tapi tidak ada satupun yang ditahan,” ujarnya, kepada detektifjatim.com, Minggu (21-09-2025).

Menurut Suherman, dua pelaku lain, JU dan S, seharusnya juga dijadikan tersangka karena jelas terlibat dalam aksi pengeroyokan.

“Kami berharap dua pelaku lain bisa segera ditetapkan juga sebagai tersangka. Kalau tidak ada yang diamankan, saya khawatir dengan keselamatan anak saya, karena mereka masih sering lalu lalang di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan ada dua alasan utama belum dilakukan penahanan. Pertama, tersangka IS masih di bawah umur. Kedua, tersangka HS berada di Malaysia sehingga menyulitkan proses penangkapan.

“Untuk IS, berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan, nanti kalau sudah P21 bisa dijemput. Sedangkan HS masih di luar negeri,” terangnya.

Agung juga menegaskan, hingga kini penyidik hanya menetapkan dua tersangka, yakni IS dan HS. “Keduanya kakak beradik. Sementara JU dan S masih berstatus saksi,” pungkasnya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x