Sumenep, detektifjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting pada Jumat (15/8/2025). Paripurna yang dibagi dua agenda itu dipimpin langsung ketua DPRD Zainal Arifin.
Agenda pertama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua berupa penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.
Selain dipimpin langsung ketua dan pimpinan DPRD Sumenep, acara sakral dihadiri anggota dewan, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyampaikan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 yang telah melalui rangkaian rapat intensif. Beberapa fokus kebijakan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur.
“Serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi potensi lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Zainal.
Setelah laporan dibacakan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Sumenep. Penandatanganan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Sumenep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap sinergi yang terjalin dapat semakin mempercepat tercapainya program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya. (c1/ady)
No Comments