x

Cair! Guru Terima BKU-Bantuan Insentif Non ASN 2025, Ini Syaratnya

1 minutes reading
Thursday, 4 Sep 2025 03:56 205 detektif_jatim

Sumenep, detektifjatim.com – Guru penerima bantuan insentif non ASN 2025 dan bantuan subsidi upah (BSU) bakal gembira. Sebab, berdasarkan hasil verifikasi data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) nama-nama guru penerima terdaftar di akun InfoGTK masing-masing.

Dalam akun disebutkan, bantuan dengan jumlah Rp 2.100.000 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik serta untuk mendukung kesejahteraan para guru.

Bagi para guru yang sudah mendapatkan informasi bahagia itu bisa memperhatikan langkah aktivasi rekening di beberapa bank milik BUMN. Aktivasi rekening insentif yang telah dibuka secara kolektif melalui bank yang ditunjuk (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Aktivasi rekening harus diselesaikan paling lambat tanggal 30 Januari 2026.

Penerima bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diwajibkan membawa dokumen berikut saat aktivasi rekening di bank. Antara lain:

1. KTP asli

2. NPWP asli

3. Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK

4. Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah

5. Bagi penerima berstatus kepala sekolah, wajib membawa surat ketetapan dari Ketua Yayasan

6. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Info GTK, ditandatangani di atas materai Rp10.000. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x