BANGKALAN, detektifjatim.com – Keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan di Bangkalan bakal dievaluasi. Isu pembubaran Korwil mencuat seiring adanya keluhan dan dugaan praktik tidak sehat di lapangan.
Rencana tersebut bahkan diungkapkan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar beberapa waktu lalu, yang mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut dengan Bupati Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Ya’kub menyebutkan, dasar hukum pembentukan Korwil adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2018, namun aturan tersebut bisa saja dicabut jika diperlukan.
“Korwil memang diizinkan berdasarkan Perbup Nomor 10 Tahun 2018. Tetapi ketika ada evaluasi, maka perbup itu harus dicabut dulu agar sesuai dengan aturan,” ujarnya, Kamis (21-08-2025).
Ditanya soal statement Korwil Pendidikan Kecamatan Geger yang menyatakan hanya menjalankan perintah atasan, Ya’kub meminta agar klaim perintah perpindahan atas “perintah atasan” tidak disampaikan secara sembarangan.
“Kalau memang perintah atasan, harus jelas siapa yang memerintahkan. Supaya bisa ditindaklanjuti secara tegas,” ucapnya. (San)
Dibaca : 1,087
No Comments