x

Bakesbangpol Sumenep Siap Terima Laporan HUT RI ke-80 Langgar Aturan Karnaval

1 minutes reading
Tuesday, 26 Aug 2025 03:05 15 detektif_jatim

Sumenep, detektifjatim.com Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan akan menindak tegas oknum camat yang tidak mematuhi aturan terkait pelaksanaan kegiatan karnaval dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI).

Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, meminta masyarakat untuk turut melaporkan apabila menemukan pelanggaran terhadap surat edaran resmi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Silakan laporkan beserta bukti yang jelas. Nanti akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegas Achmad Dzulkarnain, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, kewenangan untuk memberikan sanksi dan menentukan kebijakan lebih lanjut berada di tangan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Sampaikan laporan secara tertulis disertai bukti pendukung. Nantinya, Pak Bupati yang akan menindaklanjuti, karena sanksi dan kebijakan ada di beliau,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Karnaval Agustusan di Kecamatan Pragaan menuai sorotan publik dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Hal itu dipicu oleh aksi joget sejumlah perempuan yang mempertontonkan goyangan pinggul mengikuti irama lagu sound horeg. Aksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, moral, dan budaya masyarakat Sumenep yang dikenal sebagai Kota Keris.

Bahkan, video aksi tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan ulama yang menilai kegiatan tersebut mencederai esensi perayaan kemerdekaan. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x