x

GARIS-Kangean Tolak Survei Seismik 3D di Laut Sumenep, SKK Migas-KEI: Diarahkan Pemkab, Dikawal Forpimka

3 minutes reading
Monday, 16 Jun 2025 08:45 129 Ady

Sumenep, detektifjatim.com – Gerakan Advokasi Rakyat dan Intelektual Sosial Kangean (GARIS-K) menolak rencana survei seismik 3D yang akan dilakukan SKK Migas-KEI di perairan Sumenep. Pasalnya, kegiatan itu bentuk eksploitasi terselubung yang mengancam ekosistem laut, merampas ruang hidup nelayan, dan mengabaikan prinsip keadilan ekologis.

Ketua Umum GARIS-K, Agus Salim, menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi sedikit pun terhadap pelaksanaan survei tersebut. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkannya dinilai terlalu besar dan tak sebanding dengan manfaat yang dijanjikan.

“Laut Kangean bukan wilayah kosong yang bisa diuji-coba dengan gelombang kejut. Ini rumah bagi nelayan, sumber pangan, dan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Survei seismik bukanlah jalan pembangunan, ini jalan kehancuran,” tegas Agus dalam keterangan tertulis Minggu (15/6),

Agus menilai survei seismik 3D berisiko besar merusak terumbu karang, mengganggu migrasi ikan, dan menurunkan hasil tangkapan nelayan secara drastis. Kegiatan itu merupakan awal dari siklus panjang eksploitasi sumber daya migas yang selalu meninggalkan jejak kerusakan dan konflik sosial di wilayah pesisir.

Agus menambahkan, pemerintah daerah dan SKK Migas tidak bisa berdalih pada sosialisasi prosedural semata. Selama ini, masyarakat hanya dijadikan pendengar, bukan pemilik keputusan. Padahal, laut adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan diperdagangkan.

“Kami tidak butuh janji kompensasi. Kami tidak minta transparansi prosedur. Kami hanya ingin laut kami tetap hidup. Oleh karena itu, survei ini harus dihentikan sepenuhnya, bukan ditunda,” tegasnya.

Agus menyatakan, GARIS-K menuntut lima hal menolak secara total dan permanen seluruh rencana survei seismik 3D di perairan Sumenep, khususnya di wilayah Kangean. Menegaskan bahwa laut adalah ruang hidup rakyat, bukan ruang eksploitasi oleh korporasi migas nasional maupun asing.

Lalu, mendesak Pemkab Sumenep mencabut segala bentuk persetujuan atau izin fasilitasi terhadap kegiatan survei. Menuntut DPRD Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap resmi menolak kegiatan eksplorasi seismik. Dan, mengajak seluruh masyarakat pesisir, pemuda, nelayan, dan jaringan organisasi sipil untuk melakukan gerakan penolakan bersama secara damai dan konstitusional.

Agus menyebut, jika tuntutan tidak diindahkan, mereka siap menggalang kekuatan rakyat untuk melakukan aksi penolakan langsung di lapangan, termasuk blokade terhadap aktivitas survei laut di wilayah Kangean dan sekitarnya.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal keberlangsungan hidup. Kami akan melawan, dengan suara rakyat, dengan hukum, dan jika perlu, dengan tubuh kami sendiri,” ancam Agus

Sementara itu, SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) telah melakukan sosialisasi survei seismik 3D zona perairan dangkal west kangean, perairan Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Sosialisasi pertama ditempatkan di Kantor Kecamatan Arjasa, lalu bergeser ke Desa Bilis-bilis dan Desa Kalisangka. Kepada masyarakat KEI memaparkan dalam proses survei seismik menggunakan teknologi terbaru, yakni survei Ocean Bottom Nodal (OBN).

Manager PGA KEI Kampoi Naibaho menyampaikan, seismik merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi sebagai upaya pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan cadangan migas baru, di tengah kondisi penurunan produksi migas.

“Kegiatan seismik merupakan tahapan awal eksplorasi migas. Dengan adanya kegiatan seismik di pulau Kangean diharapkan mendapatkan data seismik baru, untuk lebih memahami kondisi geologi guna evaluasi prospek lapangan migas baru, yang tentu saja masih harus dibuktikan dengan kegiatan evaluasi lebih lanjut” kata Kompoi, Minggu (15/6/2025) melalui keterangan tertulis

KEI memastikan, aspek lingkungan hidup akan tetap terjaga sebagai hal prinsip lingkungan dalam kegiatan seismik. Menurut Kompoi, untuk menyampaikan informasi kegiatan seismik kepada masyarakat, KEI melakukan sosialisasi, dari tingkat Provinsi Jawa Timur yang digabung dengan Kabupaten Sumenep, kemudian sosialisasi tingkat Kecamatan Arjasa, dan dilanjutkan dengan sosialisasi tingkat desa-desa.

“Pada tanggal 04 Juni 2025, sudah dilakukan sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta stakeholder, terkait survei seismik ini” ungkapnya.

Kompoi mengaku, setelah gelar sosialisasi, Pemkab Sumenep mengarahkan untuk melanjutkan ke tingkat Kecamatan hingga Desa dengan dikawal forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimka).

“Dalam perjalanan sosialisasi seismik ini, banyak pihak berharap suvei ini lancar dan membawa kebermanfaatan” klaim Kompoi. (ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x