x

Digitalisasi Ngebut! Sumenep Tembus 97% ETPD, Target Ekonomi Nirkabel hingga Kepulauan, Transaksi Tunai Segera Tinggal Sejarah!

3 minutes reading
Thursday, 19 Jun 2025 09:27 27 Ady

Sumenep, detektifjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melaju cepat dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Komitmen ini ditegaskan melalui gelaran High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/6/2025).

Acara itu menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital di berbagai bidang, termasuk sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sejak 2021, Pemkab Sumenep telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Berbagai inovasi pun diterapkan, mulai dari sistem pembayaran non-tunai untuk belanja dan penerimaan daerah hingga pajak dan retribusi.

“Saat ini kita telah mencapai fase Digital dengan indeks ETPD 97 persen pada 2024. Ini bukan angka biasa, ini adalah lompatan besar,” ujar Faruk optimis.

Beberapa program prioritas yang telah dijalankan antara lain pengembangan e-PBB berbasis QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, serta implementasi QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di puskesmas wilayah kepulauan.

Meski capaian tinggi, Faruk tidak menutup mata terhadap tantangan besar, terutama akses internet dan listrik di pulau-pulau serta kebiasaan masyarakat yang masih mengandalkan transaksi tunai.

Sebagai solusi, Pemkab menggulirkan sejumlah aksi strategis di tahun 2025. Mulai dari penerbitan Peraturan Bupati tentang sistem pajak online, penguatan jaringan komunikasi melalui Dinas Kominfo, hingga perluasan penggunaan SIPD dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di seluruh OPD.

“Sektor UMKM juga tak luput dari digitalisasi. Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) mendorong perluasan QRIS di Pasar Minggu dan sentra UMKM TAJAMARA sebagai pilot project,” ujarnya

Faruk menambahkan bahwa indeks ETPD terus menunjukkan tren positif: dari 88 di tahun 2022, naik menjadi 92 pada 2023, dan melonjak ke 97 persen di 2024.

Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Tujuan akhirnya jelas: membangun pertumbuhan ekonomi digital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, hingga ke pelosok kepulauan,” ujar mantan Camat Guluk-Guluk itu.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa digitalisasi melalui ETPD adalah bagian dari strategi besar membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“High Level Meeting ini bukan seremoni belaka. Ini wujud keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan modern,”kata Fauzi dalam sambutannya.

Politikus PDI Perjuangan mengatakan, digitalisasi adalah instrumen penting dalam menutup celah kebocoran anggaran, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga menyoroti tantangan geografis Sumenep yang terdiri dari 126 pulau, 48 di antaranya berpenghuni serta 330 desa dan 27 kecamatan. Meskipun kondisi ini menyulitkan pemerataan digitalisasi, Pemkab Sumenep menolak menjadikan hal itu sebagai alasan untuk stagnasi.

“Kami bersama Pemerintah Provinsi dan Bank Indonesia memiliki visi yang sama: digitalisasi harus menjangkau hingga pelosok kepulauan. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal,” tegasnya.

Saat ini, seluruh transaksi pemerintahan daerah dilakukan secara non-tunai. Bahkan, sesuai kebijakan nasional, semua transaksi di atas Rp2 juta oleh rekanan pemerintah wajib melalui Pengusaha Kena Pajak (PKP). (ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


LAINNYA
x