x

Bapemperda DPRD Pamekasan Genjot Percepatan Penyelesaian Raperda 2025

2 minutes reading
Thursday, 12 Jun 2025 10:15 7 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com — DPRD Kabupaten Pamekasan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong percepatan penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas, Kamis (12/06/2025). Dalam waktu dekat, Bapemperda akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pembahasan raperda yang belum rampung.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut akan dikemas dalam bentuk konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses fasilitasi raperda berjalan efektif dan tidak mengalami keterlambatan.

“Ada beberapa raperda yang masih tertahan di tingkat provinsi. Melalui koordinasi ini, kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Saat ini, sudah ada empat perda yang ditetapkan setelah difasilitasi gubernur, sementara empat lainnya masih menunggu proses di pemprov,” ujar Afif.

Lebih lanjut, Afif menyampaikan bahwa Bapemperda telah menetapkan 25 raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, yang berasal dari usulan eksekutif maupun legislatif. Ia berharap seluruh raperda tersebut dapat segera dibahas dan dituntaskan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Kami ingin memastikan seluruh raperda yang telah masuk program prioritas 2025 bisa segera diselesaikan, sehingga produk hukum daerah benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Pamekasan,” tegasnya.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, sekaligus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel. (luq/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x