x

Bahas Kerugian Jaring Rusak Akibat Survei Migas, Bupati Pamekasan Temui Nelayan Tengah Malam

3 minutes reading
Monday, 23 Jun 2025 08:35 29 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman temui perwakilan tokoh nelayan pada pukul 23.30 WIB malam hari, di Mandhapa Agung Ronggosukowati 16 Juni 2025 lalu.

Pertemuan tersebut membahas kerugian jaring rusak nelayan Tamberu, Batumarmar, Pamekasan akibat survei seismik migas di perairan Pantura.

Tokoh nelayan Tamberu, Haryadi, menjelaskan, agenda pertemuannya dengan bupati itu sekitar tanggal 16 Juni 2025 lalu. Pertemuan tersebut dihadiri tokoh nelayan dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya sudah lupa. Perkiraan pertemuan itu pada empat sampai lima hari yang lalu. Kita bertemu dengan M1. Saya meminta untuk nelayan yang terdapat untuk diperhatikan, kasian,” paparnya.

Haryadi mengungkap, dalam pertemuan itu Bupati merespons positif dan siap memfasilitasi upaya penyelesaian. Bahkan, Bupati meminta data lengkap para nelayan yang terdampak dan menyatakan akan menghadirkan Dinas Perikanan serta perusahaan migas yang terlibat.

“Saya minta datanya, pak bun. Saya akan datangkan Dinas Perikanan, dan kalau perlu, pihak perusahaan juga akan saya hadirkan,” ujar Haryadi, menirukan ucapan Bupati Pamekasan.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Tamberu Agung Halilur Rahman. Dia menyampaikan dalam pertemuan itu Bupati Pamekasan merespons positif, Ia meminta agar pendataan korban disertai dengan dokumen yang lengkap.

“Respon dari Bapak Bupati adalah meminta data yang konkret. Seperti nama nelayan dan nama perahu. Data itu sudah kami serahkan langsung ke beliau,” ujarnya.

Halilur Rahman menegaskan, pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Ia berharap prosesnya dapat segera ditindaklanjuti dan para nelayan yang dirugikan bisa memperoleh ganti rugi.

“Iya jam 11- san tengah malam. Yang diharapkan mudah-mudahan cepat di proses dan dapat ganti rugi. Iya saya juga nelayan tapi bukan korban saya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, survei seismik pencarian cadangan minyak dan gas bumi (Migas) oleh dua perusahaan migas, yang berasal dari Malaysia, di perairan Pantura (Ketapang–Pasean), Kabupaten Pamekasan, Madura, berdampak buruk bagi nelayan lokal.

Kegiatan survei yang berlangsung sekitar tiga bulan setengah sejak Oktober 2024 itu mengakibatkan kerusakan total 354 set alat tangkap. Kerusakan alat tangkap itu berupa jaring momoi dan cantrang 12 nelayan asal Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Salah satu nelayan asal Desa Tamberu, Batumarmar Pamekasan Muslihon menyampaikan, biaya yang dibutuhkan dalam satu pembuatan jaring ikan momoi dan cantrang bisa mencapai Rp7 juta.

“Dalam satu alat tangkap atau jaring ikan yang rusak, ongkosnya bisa habis Rp7 juta ke atas. Kalau dikalikan 354 set, kerugian kami bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Lihon, Senin (19/05/2025).

Bahkan, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan perusahaan migas yang merugikan nelayan wajib memberikan ganti rugi.

“Yang jelas, saya sudah menyampaikan beberapa minggu yang lalu, ketika nelayan dirugikan, maka wajib perusahaan yang menimbulkan kerusakan mengganti, wajib itu hukumnya,” tegas kiai Kholil. Rabu (11 Juni 2025). (luq/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x