BANGKALAN, detektifjatim.com – Sebanyak 552 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim di Lapangan Kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (17/06/2025).
Penyerahan SK dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan dinyatakan lolos menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Bangkalan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan.
Lukman mengajak seluruh ASN baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dengan bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan dan capaian luar biasa. Tunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.
Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Bangkalan itu menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia berharap pegawai yang baru menerima SK mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Putra Kokop Bangkalan itu juga menegaskan, akan menerapkan sistem penempatan jabatan berbasis kinerja. ASN yang menunjukkan prestasi, inovasi, serta performa kerja yang baik akan memiliki peluang untuk menempati posisi sesuai kemampuan dan bidangnya.
“Tidak ada praktik pungutan liar maupun titipan dari kelompok atau pihak tertentu. Setiap ASN akan dipromosikan berdasarkan kinerja dan prestasinya,” ucapnya. (san/ady)
No Comments