BANGKALAN, detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Bangkalan periode 2024-2029, Minggu (22-09-2024).
Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Bangkalan yang ditetapkan yakni pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar yang didukung oleh 12 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh dan PAN.
Kemudian pasangan Mathur Husyairi-Jayus Salam yang diusung oleh 4 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, PKN dan Glora.
Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengatakan, penetapan pasangan cabup cawabup tersebut setelah melalui berbagai tahapan sebelumnya, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan hingga tanggapan masyarakat.
“Hari ini pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan sebelumnya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
“Untuk pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan besok, insyallah pukul 09.30 wib di gedung rato ebuh Bangkalan,” katanya. (san/ady)
No Comments