SUMENEP, detektifjatim.com– Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep turut mengawasi puluhan juta belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep
Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mendorong melakukan penghematan terhadap belanja rutin, termasuk salah satunya di ATK.
“Terkait dengan nilai Rp36 juta selama 1 tahun, perspektif saya sih masih wajar-wajar saja. Lebih dari pada itu sebenarnya kita mendorong untuk dilakukan penghematan terhadap belanja rutin, termasuk salah satunya di ATK,” ucapnya, Selasa (23/07/24)
Politisi PKB itu menekankan pentingnya mengefisiensi anggaran bagi pegawai Disbudporapar. Selalu berinovasi dalam penggunaan digital
“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan birokrasi di ATK segala macam itu ya, kalau bisa memang sudah dikurangi dengan menerapkan pola-pola digital,” katanya
Irwan menjelaskan, setiap perangkat daerah (PD) memang disediakan anggaran belanja ATK. Termasuk, Disbudporapar.
“Jadi kalau misalkan bisa berbenah diri ke e-digital, maka nanti itu akan ada penghematan untuk belanja rutin, termasuk salah satunya dipembelanjaan ATK,” ujarnya
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) III Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan itu mengatakan, kalau anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya
“Kita berharap bahwa, eksekutif dalam kontek menunaikan anggaran, itu benar-benar difungsikan, sebagaimana kebutuhan,” pungkasnya
Ditulis oleh media ini sebelumnya, anggaran pembelanjaan Alat Tulis Kantor (ATK) Disbudporapar senilai Rp 36,897,010.6. (hal/ady)
No Comments