SUMENEP, detektifjatim.com – Hibah bantuan partai politik (Banpol) Sumenep 2024 terus mengalami kenaikan, Selasa (13/08/24). Jumlahnya mencapai Rp2.166.105.000 (Rp2,1 Miliar) setahun. Jumlah tersebut berdasarkan hitungan suara sah hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan ketimbang hasil pileg 2019 yang hanya berjumlah Rp1.919.430.000 (Rp1,9 Miliar). Besaran banpol juga dihitung berdasarkan perolehan suara sah masing-masing parpol dengan nominal Rp3000 per suara sah.
Kenaikan jumlah banpol dicairkan kepada 10 parpol pemilik kursi sah di DPRD Sumenep. Rinciannya, banpol hasil Pileg 2019 PDI Perjuangan mendapatkan Rp132.022.000, PKB Rp291.830 830, Demokrat Rp148.22.000, PPP Rp130.682.000, Nasdem Rp73.294.000, PAN Rp164.124.000, Gerindra Rp162.428.000, PKS Rp63.884.000, Hanura Rp83.178.000 dan PBB sebesar Rp30.156.000
Sedangkan hasil pileg 2024, Banpol PDIP mengalami kenaikan sebesar 173.360.000 disusul PKB Rp142.718.000, Demokrat Rp84.740.000, PPP Rp71.947.000, Nasdem Rp83.586.000, PAN Rp71.037.000, Gerindra Rp38.214.000, PKS Rp22.364.000, Hanura Rp25.301.000 dan PBB sebesar Rp8.768.000.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Sumenep R. Muh. Baharuddin mengatakan, jumlah itu berdasarkan perolehan suara sah pileg 2019 dan 2024. Nominalnya Rp3000 per suara sah parpol.
“Banpol hasil pileg 2019 akan cair 8 bulan mulai Januari-Agustus sebesar Rp1.279.620.000 (Rp1,2 M). Tahun 2024 bakal cair 4 bulan sebesar Rp722.035.000,” ujar mantan Kabid DLH itu
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Zulkarnain menambahkan, pencairan untuk Banpol yang 8 bulan hasil pileg 2019 akan didahulukan
“Banpol hasil pileg 2019 dengan 2024 tidak mungkin sama. Insyaallah Banpol yang 8 bulan akan dicairkan kira-kira tanggal 20 Agustus 2024,” ujar mantan kepala Dinsos P3A Sumenep itu. (*/ady)
No Comments