SUMENEP, detektifjatim.com – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah digital. Bahkan, Kabupaten paling timur Madura mendapatkan capaian indeks yang baik hingga 92 persen.
Maka selayaknya, warga Sumenep mengoptimalkan pembayaran pajak non tunai. Pembayaran pajak itu dapat dilakukan melalui teller bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Mobil Banking (M-Banking)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Faruk Hanafi mengatakan, selain pembayaran melalui perbankan juga bisa ke agen agen seperti Alfamart, Indomart dan lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos.
“Pembayaran non tunai ini dapat memudahkan masyarakat. Karena sudah banyak kanal pilihan. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda juga. Tinggal dipilih layanan pembayarannya,” katanya.
Mantan Camat Guluk-Guluk itu menjelaskan, sosialisasi di Kecamatan Ganding menghadirkan Kepala Desa (Kades). Tujuannya, mendorong desa melalui Bumdes, menjadi agen Laku Pandai di desa, dan menjadi mitra perbankan di desa.
“Sehingga pembayaran PBB dapat dilakukan di desa secara non tunai dan sudah bisa dilakukan di masing-masing desa,” harapnya.
Faruk menambahkan, dengan akses dan pilihan tempat pembayaran PBB yang beragam, akan menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) yang otomatis akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap pajak bisa maksimal dan PAD bisa terdongkrak dengan baik. Karena secara substansi, pajak merupakan kewajiban pungutan kepada masyarakat yang mengikat tanpa ada imbal balik,” ujarnya
Mantan Camat Kota itu menambahkan, wajib pajak (WP) wajib membayar. Tugas Bapenda, menyampaikan, pajak wajib dibayar dengan berbagai macam cara pilihan dalam melakukan pembayaran.
“Semoga, segala ikhtiar yang kita lakukan bersama sama ini, sesuai dengan apa yang kita harapkan. Karena hasil pajak dari masyarakat ini, nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya. (*/ady)
No Comments