x

Bantuan TKM Kemnaker Pamekasan Diduga Disunat Pendamping, dari Rp2,5 Juta-Rp3,5 Juta

2 minutes reading
Tuesday, 26 Nov 2024 10:43 0 17 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com– Bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kabupaten Pamekasan bagi ratusan penerima diduga disunat pendamping.

Bantuan yang digelontorkan untuk ratusan masyarakat di Pamekasan itu seharusnya utuh Rp5 juta. Buktinya, terjadi pemotongan dengan nominal yang bervariasi.

Antara lain, ada yang dipotong Rp3 juta, kemudian Rp2,5 juta dan bahkan ada warga penerima bantuan yang mengaku dipotong sangat tidak manusiawi, yakni hanya menerima 1,5 juta rupiah dari nominal yang seharusnya 5 juta rupiah.

“Udah cair dapat 5 juta dari Kemnaker waktu dicairkan bank BNI. Tapi cuma keterima 1,5 juta,” ucap salah satu penerima dengan inisial U, Senin (26/11/2024).

Selain U, pemotongan oleh Oknum Pendamping dialami oleh penerima bantuan TKM berinisial A. Menurutnya ia hanya menerima Rp2 juta dari total Rp5 juta yang seharusnya ia terima.

“Kalau punya saya cair Oktober 2024 lalu. Saya ambil di BNI Pamekasan, saya tergolong penerima bantuan TKM pemula di Pamekasan yang cuma menerima Rp2 Juta dari total bantuan Rp5 Juta,” ungkap ia kepada media ini, Sabtu (26/11/2024).

Dia bercerita, saat tes interview via online dengan pihak Kemnaker, ia sudah mengetahui nominal bantuan tersebut sebesar Rp 5.000.000. Namun ia tidak dapat berbuat banyak saat Rp3 juta pencairan perlu disetor ke oknum.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini jenis usaha mikronya sulit berkembang. Sebab, uang bantuan yang seharusnya utuh sebesar Rp5 juta malah sampai ditangannya cuma Rp2 Juta. Dia juga menceritakan sulitnya untuk berwirausaha karena kurangnya modal.

“Usaha yang saya ajukan jelas ada pak. Karena bantuannya cuma saya dapatkan Rp2 juta, tentu ini jadi kendala untuk usaha saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui adanya bantuan dari Kemnaker.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak menerima pemberitahuan apapun dari tim Kemnaker pusat. Sehingga bingung untuk melakukan pengawasan.

“Terkait sistem pengawasan dari kami tidak ada, dan juga tidak ada rekom karena Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan tidak dilibatkan sejak awal,” tutupnya. (udi/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x